48 Orang Peserta Pelatihan CPMI Dari Berbagai Daerah di Provinsi Jawa Barat tatap Muka Dengan Biro Job Jerman

Picsart_25-07-09_08-26-50-466

Bandung, FajarNews— Sebanyak 48 orang peserta pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tatap muka dengan biro job Jerman atau agency PT Assalam Karya Manunggal yang ada di negara Jerman di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, untuk seleksi Tenaga Kerja Indonesia ke Jerman dan Turkie.

Peserta Pelatihan CPMI dari berbagai daerah Jawa Barat di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Senin, (7/7/2025).

Ratna Agency PT Assalam Karya Manunggal (AKM) yang ada di Jerman mengatakan, Jerman saat ini membutuhkan pekerja dari Indonesia dengan skema P to P. Banyak bidang pekerjaan yang saat ini dibutuhkan di Jerman untuk bekerja di berbagai sektor yaitu sektor Hospitality, Cook (Tukang Masak), Pastry (Tukang Kue), Cleaning Service, (Bersih Bersih) dan Pelayanan Kesehatan (Nurse) dan lain lain.

Menurut Ratna dari Biro Job Jerman ini mengatakan, skema P to P merupakan kita kerjasama agenci– agenci punya payung hukum yang jelas. Verifikasi oleh Kedutaan Indonesia di negara setempat. Dari legalitas jelas, dari perusahaan jelas, dan BP2MI nya juga mengetahui. Jadi semua jelas payung hukumnya dibandingkan dengan House Pidum menurut Ratna payung hukum tidak jelas. Kalau anak anak bekerja ada masalah tidak tau mengadu kemana dan bingung. Untuk bekerja di cleaning service untuk ditempatkan perusahaan besar mereka bekerja untuk obyek- obyek besar bukan bekerja di rumah sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
“Skema P to P payung hukumnya jelas. Pekerja terlindungi karena legalitas perusahaan jelas. Kedutaan Indonesia di negara setempat mengetahui,” ujarnya.

Ratna menjelaskan, bagi yang bekerja di Jerman harus bisa menguasai bahasa Jerman dan bagi bekerja di negara Turkie harus bisa bahasa Inggris. Kalau tidak bisa bahasa Jerman pekerja akan sulit komunikasi bengitu juga bekerja di negara Turkie harus bisa bahasa Inggris. Aturan jam kerjanya dalam satu Minggu ada 40 jam Senin sampai Jum’at dan Sabtu Minggu libur. Jika mereka bekerja lebih dari 40 jam ada uang lembur sebagai tambahan. Gaji yang mereka terima di Jerman sangat besar yakni sebesar 2300–2400 €, dan kalau di rupiahkan kemata uang Indonesia kurang lebih Rp. 42 juta rupiah. Pekerja yang datang ke Jerman dan Turkie kita jemput ke Bandara. Kita bantu untuk cari tempat tinggalnya. 1-2 hari kita bawa jalan jalan untuk membeli keperluan sehari hari. Setelah 2 hari baru mulai bekerja, jelas Ratna.

Sementara itu Sulaiman selaku Direktur Utama PT Assalam Karya Manunggal (AKM) menekankan kepada CPMI yang berkumpul di ruang Bima Disnakertrans Provinsi Jawa Barat agar jangan mudah termakan isu dari rayuan calo yang dapat merugikan para CPMI yang mau bekerja di luar negeri khususnya Jerman dan Turkie. “Bekerja lah melalui prosedur yang legalitasnya jelas. Jangan sampai mau di tipu dengan biaya murah dan proses cepat berangkat. Skema P to P payung hukumnya jelas karena semua pihak steakholder mengetahui keberadaan pekerja di Jerman dan Turkie,” ujar Sulaiman di Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Senin, (7/07/2025).
(Rob).