H. Sulaiman Sultoni: Permudah Proses Penempatan PMI ke Luar Negeri 

HH. Sulaiman Sultoni: Permudah Proses Penempatan PMI ke Luar Negeri 

Jakarta, FajarNews— Pergantian Kementerian Pelindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dari Abdul Kadir Karding ke Muchtarudin, diharapkan bisa permudah proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

“Saya minta hanya satu agar regulasi kuat, berpihak kepada kebenaran dan terus dipermudah, segala-galanya dan prosedural. Cepat prosesnya pemberangkatan PMI ke luar negeri,” kata Sulaiman Sultoni, di kantornya, Jum’ at (19/09/2025).

Sulaiman Sultoni adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi di era tahun 1990 an. Kini sudah memiliki PT Assalam Karya Manunggal (AKM) bergerak dibidang penempatan TKI ke luar negeri. Saya orang lama pelaku penempatan PMI, tau betul soal PMI. Saya hanya mintaa satu regulasi kuat, berpihak kepada kebenaran, dan terus dipermudah segala-galanya dan prosedural cepat prosesnya. “Negara lain lebih mudah, kita harus menunjukkan kebenaran. Contoh, bikin J O (Job Order) harus mudah. Satu hari, bila perlu kelar,” ujarnya.

Menurut Sulaiman lowongan kerja sat. Ini yang paling banyak di Eropa. Kalau saat ini, ia negara Jerman terbanyak, seperti Slovakia, Rumania. Mereka bekerja sebagai perawat, hospitality, ada bekerja di hotel, ada bekerja pertanian, ada kontrak 8 bulan, ada 3 tahun.Gajinya perbulan 2.300 euro kalau dirupiahkan dengan mata uang Indonesia kurang lebih 46 juta. Kalau 3 (tiga) tahun sudah punya modal.

“Kalau dari sana sudah punya uang bisa menjadi pengusaha di negeri sendiri. Tapi syaratnya mereka PMI ini harus bisa bahasa Jerman. Kalau lain negara penempatan bisa bahasa inggris,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sulaiman, sekarang ini negara Eropa sangat diminati PMI. Kenapa ? Karena Eropa mau ngutangin uang, dia nggak mau motong, nggak ada ini, jadi apa adanya. Mudah-mudahan sangat dimudakan untuk Eropa. Negara lain juga mudah-mudahan harus seperti itu.

“Yang mau ngikutin, silakan, enggak mau ya sudah, harus ngikutin peraturan pakai jam kerja, supaya pekerja itu dimanusiakan dan bermartabat. Dan proses harus benar. Tidak ada proses itu lewat LPK untuk menempatkan, mandiri, segala macam. P to P saja, kalau untuk swasta. Kalau pemerintah, G to G, gitu saja. Nggak usah banyak-banyak, ada magang, ada ini. Dan akan terjamin karena pakai jaminan. Bila perlu jaminannya yang banyak Supaya bertanggung jawab,” ungkapnya

Ketika H. Sulaiman ditanya, bagaimana melihat tentang PMI untuk informal ini?

jawabnya, menurut saya sih

TKW-TKW ke Arab Saudi, Ya buka sih buka. Tapi pilih saja. Kalau bisa, harus bisa mengatur pembantu rumah tangga mempunyai jam kerja. Itu kan nilai tambah, jadi gak ngomong lagi soal informal, gak ada. Semua harus formal, walaupun kerjanya di rumah.

Itu aja, pasti bisa, dan pasti dia akan mengambil karena apa? Dia butuh.

Pakai jam kerja, masa pakai kerja malam juga. Nah, itu diatur seperti itu.

Kita yang membuat nilai harga, supaya ada harga diri, dan ada harga martabat bangsa kita sendiri. Jangan dijajah-jajah, yang penting dapat duit lah, nggak boleh.

Jadi regulasinya harus kuat dan benar, harus tempatkan pada voksinya.

Saat ditanya H. Sulaiman bentuk pelindungannya seperti apa terhadap PMI di luar negeri Ia menegaskan, bahwa perlindungan itu kan kalau P to P sudah dilindungi. Satu, PT-nya pakai modal besar dan sudah jelas. Dua, menempatkan PMI pakai aturan sesuai yang ditentukan oleh pemerintah. Contoh, job order, PK dari majikan tanda tangan, agen tanda tangan, terus pihak P3MI tanda tangan, PMI tandatangan. Sangat-sangat bagus. Dan kalau bisa prosesnya saja dipermudah dan cepat. Ada visa, proses-proses, sehari dua hari terbang. Jangan menghambat. Soal biaya, ya itu kan orang masing-masing

Kalau dia mau ya silahkan aja

Itu kan duit mereka bukan uang kita, karena uang itu bukan PT yang minta

Itu kan biaya untuk biaya pesawat karena PT tidak punya pesawat sendiri. Semuanya disana ada yang ngurusin, kalau ada timbul kasus. Tidak mungkin kalau ada kasus kita terbang kesana.

Misalnya ke Jerman, duitnya berapa

Maka kita kerjasama supaya mengamankan PMI kita. Jadi tanggung jawab ada di P3MI. “Saya mohon kepada pemerintah juga agar sama-sama saling menguntungkan, jangan saling menjerumuskan, pengusaha P3MI yang baik harus. dirangkul, yang tidak baik ia jangan dirangkul,” katanya.

Sulaiman Sultoni menjelaskan, kalau untuk kerja tenaga perawat ke Jerman, dibiayain oleh pengguna. Tapi kalau nggak jadi berangkat, tetap kita tanggung jawab mengganti biaya kalau dia gagal. Jadi pengusaha, ia harus punya uang kalau nggak punya uang, bagaimana. Kalau gagal, biar dipercaya, ia harus diganti uang PMInya. Kalau bekerja di Belanda dibiayain dari sana dari pengguna. Tapi sama kalau tidak berangkat atau kabur PMI, kita yang ganti uangnya dari PT.

Sulaiman mengharap kepada masyarakat kalau ingin bekerja ke luar negeri cari lah PT resmi. Jangan mudah dibujuk rayuan calo. Apalagi dikirim lewat non prosuderal. Jangan karena di iming iming cepat berangkat lalu bayar tinggi ternyata tidak benar.(Rob). Sulaiman Sultoni: Permudah Proses Penempatan PMI ke Luar Negeri

Jakarta, FajarNews— Pergantian Kementerian Pelindungan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), dari Abdul Kadir Karding ke Muchtarudin, diharapkan bisa permudah proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
“Saya minta hanya satu agar regulasi kuat, berpihak kepada kebenaran dan terus dipermudah, segala-galanya dan prosedural. Cepat prosesnya pemberangkatan PMI ke luar negeri,” kata Sulaiman Sultoni, di kantornya, Jum’ at (19/09/2025).

Sulaiman Sultoni adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Arab Saudi di era tahun 1990 an. Kini sudah memiliki PT Assalam Karya Manunggal (AKM) bergerak dibidang penempatan TKI ke luar negeri. Saya orang lama pelaku penempatan PMI, tau betul soal PMI. Saya hanya mintaa satu regulasi kuat, berpihak kepada kebenaran, dan terus dipermudah segala-galanya dan prosedural cepat prosesnya. “Negara lain lebih mudah, kita harus menunjukkan kebenaran. Contoh, bikin J O (Job Order) harus mudah. Satu hari, bila perlu kelar,” ujarnya.

Menurut Sulaiman lowongan kerja sat. Ini yang paling banyak di Eropa. Kalau saat ini, ia negara Jerman terbanyak, seperti Slovakia, Rumania. Mereka bekerja sebagai perawat, hospitality, ada bekerja di hotel, ada bekerja pertanian, ada kontrak 8 bulan, ada 3 tahun.Gajinya perbulan 2.300 euro kalau dirupiahkan dengan mata uang Indonesia kurang lebih 46 juta. Kalau 3 (tiga) tahun sudah punya modal.
“Kalau dari sana sudah punya uang bisa menjadi pengusaha di negeri sendiri. Tapi syaratnya mereka PMI ini harus bisa bahasa Jerman. Kalau lain negara penempatan bisa bahasa inggris,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sulaiman, sekarang ini negara Eropa sangat diminati PMI. Kenapa ? Karena Eropa mau ngutangin uang, dia nggak mau motong, nggak ada ini, jadi apa adanya. Mudah-mudahan sangat dimudakan untuk Eropa. Negara lain juga mudah-mudahan harus seperti itu.
“Yang mau ngikutin, silakan, enggak mau ya sudah, harus ngikutin peraturan pakai jam kerja, supaya pekerja itu dimanusiakan dan bermartabat. Dan proses harus benar. Tidak ada proses itu lewat LPK untuk menempatkan, mandiri, segala macam. P to P saja, kalau untuk swasta. Kalau pemerintah, G to G, gitu saja. Nggak usah banyak-banyak, ada magang, ada ini. Dan akan terjamin karena pakai jaminan. Bila perlu jaminannya yang banyak Supaya bertanggung jawab,” ungkapnya

Ketika H. Sulaiman ditanya, bagaimana melihat tentang PMI untuk informal ini?
jawabnya, menurut saya sih
TKW-TKW ke Arab Saudi, Ya buka sih buka. Tapi pilih saja. Kalau bisa, harus bisa mengatur pembantu rumah tangga mempunyai jam kerja. Itu kan nilai tambah, jadi gak ngomong lagi soal informal, gak ada. Semua harus formal, walaupun kerjanya di rumah.
Itu aja, pasti bisa, dan pasti dia akan mengambil karena apa? Dia butuh.
Pakai jam kerja, masa pakai kerja malam juga. Nah, itu diatur seperti itu.
Kita yang membuat nilai harga, supaya ada harga diri, dan ada harga martabat bangsa kita sendiri. Jangan dijajah-jajah, yang penting dapat duit lah, nggak boleh.
Jadi regulasinya harus kuat dan benar, harus tempatkan pada voksinya.

Saat ditanya H. Sulaiman bentuk pelindungannya seperti apa terhadap PMI di luar negeri Ia menegaskan, bahwa perlindungan itu kan kalau P to P sudah dilindungi. Satu, PT-nya pakai modal besar dan sudah jelas. Dua, menempatkan PMI pakai aturan sesuai yang ditentukan oleh pemerintah. Contoh, job order, PK dari majikan tanda tangan, agen tanda tangan, terus pihak P3MI tanda tangan, PMI tandatangan. Sangat-sangat bagus. Dan kalau bisa prosesnya saja dipermudah dan cepat. Ada visa, proses-proses, sehari dua hari terbang. Jangan menghambat. Soal biaya, ya itu kan orang masing-masing
Kalau dia mau ya silahkan aja
Itu kan duit mereka bukan uang kita, karena uang itu bukan PT yang minta
Itu kan biaya untuk biaya pesawat karena PT tidak punya pesawat sendiri. Semuanya disana ada yang ngurusin, kalau ada timbul kasus. Tidak mungkin kalau ada kasus kita terbang kesana.
Misalnya ke Jerman, duitnya berapa
Maka kita kerjasama supaya mengamankan PMI kita. Jadi tanggung jawab ada di P3MI. “Saya mohon kepada pemerintah juga agar sama-sama saling menguntungkan, jangan saling menjerumuskan, pengusaha P3MI yang baik harus. dirangkul, yang tidak baik ia jangan dirangkul,” katanya.

Sulaiman Sultoni menjelaskan, kalau untuk kerja tenaga perawat ke Jerman, dibiayain oleh pengguna. Tapi kalau nggak jadi berangkat, tetap kita tanggung jawab mengganti biaya kalau dia gagal. Jadi pengusaha, ia harus punya uang kalau nggak punya uang, bagaimana. Kalau gagal, biar dipercaya, ia harus diganti uang PMInya. Kalau bekerja di Belanda dibiayain dari sana dari pengguna. Tapi sama kalau tidak berangkat atau kabur PMI, kita yang ganti uangnya dari PT.

Sulaiman mengharap kepada masyarakat kalau ingin bekerja ke luar negeri cari lah PT resmi. Jangan mudah dibujuk rayuan calo. Apalagi dikirim lewat non prosuderal. Jangan karena di iming iming cepat berangkat lalu bayar tinggi ternyata tidak benar.(Rob).