KPK Tangkap Oknum Oknum Lembaga Pelatihan K3 Kemenaker Dan Disnaker Provinsi dan Kabupaten Kota Yang Menjadikan PJK3 ATMnya
Moh. Effendi Makodompit,SE.
Jakarta, FajarNews— Moh .Efendi Makodimpit SE.MM selaku Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) dan sekaligus Ketua A2K3 Kaltim Asosiasi Akhli Keselamatan Kesehatan Kerja (A2K3) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani menangkap oknum oknum Lembaga Pelatihan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Kerenagakerjaan (Kemenaker) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang menjadikan Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja (PJK3) Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nya, seharusnya KPK sikat sampai ke akar akarnya atau ke lini bawah.
Moh. Effendi Makodompit,SE.
Moh.Efendi Makodompit SE.MM menegaskan bahwa di tubuh kelembagaan pelatihan K3 Kemenaker masih banyak maling maling atau oknum- oknum pemeras yang belum tersentuh oleh anti rasuah yakni KPK. Harusnya para pejabat pejabat terdahulu sejak tahun 2019 sampai 2025 belum semua yang terungkap soal aliran dana dari oknum oknum pemeras di kelembagaan pelatihan K3 Kemenaker termasuk Dinas Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/ Kota.
“Praktek Pemerasan yang di lakukan oknum oknum kelembagaan pelatihan K3 Kemenaker ini sudah lama berlangsung. Seringkali orang daerah dari PJK3 kalau mengurus sertifikasi K3 ke kantor Kemenaker selalu mendapat hambatan. Meskipun persyaratan sudah kita penuhi ada saja cara oknum oknum tersebut untuk memperlambat proses yang kita ajukan. Harga untuk mengurus satu sertifikasi K3 hanya Rp 275.000 bisa PJK3 mengeluarkan uang dari kocek celana sebesar Rp. 6.000. 000,00. Harga sertikasi K3 tersebut sangat mencekik leher pekerja. Tapi apa boleh buat demi untuk persyaratan kerja rela dengan berat hati memberi Rp.6.000.000,00. Bagaimana supaya cepat prosesnya kita dengan terpaksa saja,” ujar Effendi.
Untuk itu Moh.Efendi Makadompit SE.MM meminta dengan tegas kepada Menteri Ketenagakerjaan, Prof Yaseerli untuk mengganti seluruh ASN di kelembagaan pelatihan K3. Ganti dengan pegawai baru biar ngak bisa lagi melakukan pemerasan terhadap PJK3. Kalau Menaker Yaseerli tidak merotasi semuanya niscaya bahwa nanti begitu bengitu lagi dan tetap praktek pemerasan itu berlangsung secara rapih dan tersembunyi. (Rob).