Marak Penempatan PMI ke Abu Dhabi Non Prosedural Pihak Berwajib Harus Menindak Tegas
Dua Orang Suami Yakni Ahmad Wahyu asal Indramayu dan Cari asal Karawang, Jawa Barat datang ke kantor Hukum Oli Yusman,SH & Partners untuk melaporkan istri istrinya diberangkatkan ke Abu Dhabi oleh sponsor kampung lewat Non Prosedural Ilegal pada bulan April 2025 lalu.
Jakarta, FajarNews — Marak Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Abu Dhabi Non Prosedural pihak berwajib harus menindak tegas para pelaku Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO).
Pasport Hapipah asal Karawang, diberangkatkan ke Abu Dhabi lewat Sponsor secara Ilegal baru baru ini bulan April 2025.
Seperti baru baru salah seorang bernama Ahmad Wahyu asal Indramayu, Jawa Barat ini telah melaporkan bahwa istrinya yang bernama Baniah telah diberangkatkan seseorang ke Abu Dhabi pada bulan April 2025 lalu sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Ahmad Wahyu mengatakan, bahwa istrinya Baniah diberangkatkan seseorang ke Abu Dhabi tanpa meminta ijin darinya. “Saya tidak tau istri saya berangkat ke Abu Dhabi karena saat itu saya ada di laut sebagai nelayan. Pekerjaan saya sebagai nelayan. Setelah saya pulang dari laut baru saya dapat kabar dari orang bahwa istri saya berangkat ke Abu Dhabi lewat sponsor kampung di Indramayu. Untuk itu saya meminta kepada pemerintah supaya memulangkan istri saya ke Indonesia, ” ujarnya.
Bengitu juga dengan Cari asal Karawang Jawa Barat ini juga menuturkan hal yang sama bahwa istrinya bernama Hapipah tau berangkat ke Abu Dhabi sebagai PRT akan tetapi ia tidak mengetahui proses keberangkatan istrinya ke Abu Dhabi secara non prosedural atau ilegal. Cari tidak tau bahwa ke negara Abu Dhabi masih moratorium. “Saya memberi ijin ke istri untuk bekerja ke Abu Dhabi tapi saya tidak tau bahwa proses keberangkatan istri non prosedural. Untuk itu saya meminta tolong kepada pemerintah supaya memulangkan istri saya ke Indonesia,” ungkapnya.
Lain lagi Hj. Mimi wanita asal Sulawesi Selatan ini yang berdomisili di Condet Jakarta Timur ini adalah pelaku TPPO. Ia memberangkatkan Ernawati wanita asal Karawang, Jawa Barat ini baru saja pulang dari Abu Dhabi dengan kondisi mengalami patah kaki jatuh dari dirumah majikan pada hal baru beberapa bulan bekerja yang diberangkatkan oleh Hj. Mimi secara non prosedural alias ilegal. Masih untung Ernawati wanita asal Karawang yang bernasib malang ini bisa di pulangkan dari Abu Dhabi. Saat ini menurut sumber bahwa Etnawati masih dalam perawatan pengobatan di Karawang. Harusnya pihak yang berwajib saat PMI pulang ke Indonesia dapat mengusut para pelaku Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) tersebut. Pihak yang berwajib diminta dengan tegas menindak para pelaku TPPO tanpa pandang bulu. (Rob).