Maraknya perjudian sabung ayam didesa Sampetan ,kabupaten BOYOLALI,Diduga aparat setempat tutup mata dan terkesan dibiarkan

Kabupaten Boyolali, FajarNews – Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena. Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu ayam kabur atau kalah, bahkan hingga mati. Permainan ini biasanya diikuti oleh orang orang dari luar kota maupun daerah dengan bertaruh ayam yang mereka bawa dari rumah.
Maraknya aktivitas perjudian di wilayah kabupaten Boyolali masih menjadi problema yang hingga saat ini belum ada penindakan tegas dan bahkan terkesan dibiarkan begitu saja oleh Aparat Penegak Hukum setempat khususnya polres Boyolali,diduga ada indikasi salah satu oknum yang memback up aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Seperti tempat yang terdapat pada Arena sabung ayam itu, yang diduga dijadikan praktik Perjudian tersebut,milik seseorang yang bernama *ANDRI*
judi sabung ayam tersebut berlokasi tak jauh dari perkampungan warga yang tepat nya berada di *Desa Sampetan, kecamatan Boyolali, kabupaten Boyolali -Jawa tengah* itu selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat daerah maupun dari luar kota terutama pada hari selasa, Rabu , Sabtu dan Minggu.yang selalu ramai.
Aktivitas tersebut juga secara terang-terangan dilakukan dan di duga aparat penegak hukum setempat yakni Polres Boyolali terkesan tutup mata terkait dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut, sehingga para pelaku merasa aman dan Kondusif dari aparat penegak hukum, apalagi lokasi tersebut juga dinilai sangat strategis bagi para pelaku judi sabung ayam tersebut.
Kami berharap pihak pihak terkait seperti polres Boyolali,Polda Jateng segera bertindak tegas dan memberantas para pelaku perjudian sabung ayam yang akhir akhir ini meresahkan masyarakat sekitar.
Sampai berita ini diturunkan atau ditayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak aparat penegak hukum setempat khususnya polres Boyolali.
NB : pada era sekarang ini tidak ada yang namanya kebal hukum.
*Red Oky pujianto*