Pemerintah desa sakatiga khusus pembentukan koperasi desa merah putih

Ogan Ilir, FajarNews – sesuai Inpres no. 9 tahun 2025 tentang Percepatan pembentukan koperasi Merah Putih, dan sesuai arahan Dinas Koperasi maka hari ini, Kamis 14 Mei 2025 Desa seketiga Indralaya mengadakan Musyawarah Desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musdessus ini dihadiri oleh camat bpk tofan Arnold SE. Indralaya babinsa bpk Serda Andri Syafrizal. BPD, Perwakilah RT dan RW, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh perempuan,PLD, PPL dan semua perangkat Desa sakatiga, Acara dimulai jam 10 WIB setelah Kepala Desa dan para undangan hadir semua, dimulai dengan pembacaan surah alfatehah dan dilanjut dengan sambutan dari Kepala Desa yang menyampaikan tentang intrusksi presiden tentang pembentukan 70.000 sampai 80.000 Koperasi di tiap-tiap Desa maupun Kecamatan, tujuan terbentukannya Koperasi yaitu untuk ketahanan pangan, swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa khususnya “Ujar Kades sakatiga (Bpk. Herman Bastoni).
Musdessus juga menyepakati terkait Nama Koperasi yaitu Koperasi Desa Merah Putih sakatiga yang bertempat di Jalan Desa sakatiga Kecamatan Indralaya Kopdes Merah Putih. Di jalan desa sakatiga terdiri dari 5 Orang pengurus termasuk anggota dan ketua pengawas. dengan adanya koperasi ini bisa menjadi alternatif menaikkan potensi yang ada di desa dan bisa menjadi kerjasama antar masyarakat dalam mewujudkkan masyarakat yang sejahtera dan aman sesuai amanah undang-undang. dalam koperasi ini juga butuh orang-orang yang paham terhadap bidang usaha, bukan mematikan usaha melainkan bagi hasil atas kerjasama antara koperasi dan pelaku usaha sebelumnya.( Bdr)