Rotasi Jabatan Harus Bersih dan Berbasis Kompetensi

Oleh : Robert CH. Sitorus, S.H penulis. : Pengamat Hukum Ketenagakerjaan dan Advokat.

Jakarta, FajarNews— Rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan birokrasi merupakan keniscayaan dalam dinamika pemerintahan. Namun, pelaksanaannya harus menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, integritas, dan meritokrasi. Di tengah upaya pemerintah mewujudkan Asta Cita, khususnya cita ke-1 (memperkuat jati diri bangsa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif) dan cita ke-6 (meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing), rotasi jabatan yang bersih menjadi fondasi penting.

Kementerian Ketenagakerjaan sebagai institusi strategis dalam pembangunan SDM dan pasar kerja nasional, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang diangkat atau dipindahkan benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan tugasnya. Penempatan yang tepat akan memperkuat efektivitas program ketenagakerjaan, mempercepat pelayanan publik, dan mendorong inovasi kebijakan.

Sebaliknya, jika rotasi dilakukan atas dasar kedekatan pribadi, relasi politik, atau nepotisme, maka bukan hanya etika birokrasi yang dilanggar, tetapi juga kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Praktik semacam ini berisiko menurunkan moral ASN yang berprestasi dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.

Sudah saatnya rotasi jabatan di kementerian termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dilakukan secara transparan, berbasis rekam jejak, dan melalui mekanisme evaluasi yang objektif. ASN yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi harus diberi ruang untuk berkembang, bukan disisihkan oleh mereka yang hanya mengandalkan koneksi.

Rotasi jabatan merupakan instrumen penting dalam pengembangan karier ASN serta penyegaran organisasi. Namun demikian, agar rotasi ini berdampak positif, sangat penting memastikan bahwa setiap pejabat yang dirotasi atau dimutasi benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan keahlian yang sesuai dengan jabatan barunya. Penempatan yang tepat akan mendorong efektivitas kerja, meningkatkan produktivitas, serta mempercepat pencapaian target kinerja kementerian.

Jika pemerintah serius menjalankan Asta Cita, maka reformasi birokrasi harus dimulai dari hal mendasar: menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, dengan cara yang benar.(“”‘).